Jumat, 24 Oktober 2008

pornografi

Assalamu’alaikum, Wr. Wb.

Wahai kaum Muslimin, ingatlah!! Maraknya pornografi dan pornoaksi serta seks bebas sekarang ini adalah akibat diterapkannya sistem Sekular, yang mengadopsi Demokrasi dan HAM, yang memang telah menjamin kebebasan manusia dalam segala bidang, khususnya kebebasan berperilaku. Karena itu, sudah selayaknya umat Islam mencabut sistem sekular seperti saat ini, yang nyata-nyata telah menimbulkan banyak persoalan kemanusiaan, termasuk mewabahnya HIV/AIDS. Karena itu, sudah saatnya kaum Muslim segera kembali pada sistem kehidupan Islami, sudah saatnya kita kembali pada tatanan kehidupan yang didasarkan pada Syariat Islam. Sebab, hanya Islamlah satu-satunya solusi bagi seluruh persoalan kehidupan manusia, hanya sistem hukum Islamlah yang terbaik bagi umat manusia.

“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. Siapakah yang lebih baik hukumnya dari pada orang-orang yang yakin?” (QS al- Maidah : 50)

Karena itu, marilah kita segera mematuhi seruan Allah SWT. sebagai mana firman-Nya:

“Patuhilah seruan Tuhan kalian sebelum datang dari Allah suatu hari yang tidak dapat ditolak kedatangannya. Kalian tidak memperoleh tempat berlindung pada hari itu dan tidak pula dapat mengingkari (dosa-dosa kalian).” (QS asy-Syura : 47)

mari sama-sama Dukung Pengesahan RUU Pornografi, lakukan PERUBAHAN dengan terapkan SYARIAT ISLAM dalam tatanan KEHIDUPAN kita. Saatnya meraih KEMULIAN dengan TEGAKNYA SYARIAT ISLAM dibawah payung KHILAFAH raya. Allah Hu Akbar!!!

Wassalamu ’alaikum Wr. Wb.


Sewun, IKT AK